Kompetensi Supervisi



Kompetensi Supervisi
a.    Mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat:
1)   Mampu merencanakan supervisi sesuai kebutuhan guru
2)   Mampu melakukan supervisi bagi guru dengan menggunakan teknik-teknik supervisi yang tepat
3)   Mampu menindaklanjuti hasil supervisi kepada guru melalui antara lain pengembangan profesional guru, penelitian tindakan kelas, dsb.
b.    Mampu melakukan monitoring, pengaruh dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat:
1)   Mampu menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai.
2)   Mampu melakukan monitoring dan pengaruh kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai
3)   Mampu menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan pengaruh

Previous
Next Post »
Thanks for your comment