Kompetensi Sosial



Kompetensi Sosial
a.    Terampil bekerja sama dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah:
1)   Mampu bekerja sama dengan atasan bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
2)   Mampu bekerja sama dengan guru, staf/karyawan, komite sekolah, dan orang tua siswa bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
3)   Mampu bekerja sama dengan sekolah lain dan instansi pemerintah terkait dalam rangka pengembangan sekolah
4)   Mampu bekerja sama dengan dewan pendidikan kota/kabupaten dan stakeholders sekolah lainnya bagi pengembangan sekolah
b.    Mampu berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan:
1)   Mampu berperan aktif dalam kegiatan informal di luar sekolah
2)   Mampu berperan aktif dalam organisasi sosial kemasyarakatan
3)   Mampu berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, kesenian, olahraga atau kegiatan masyarakat lainnya
4)   Mampu melibatkan diri dalam pelaksanaan program pemerintah
c.    Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain:
1)   Mampu menggali persoalan dari lingkungan sekolah (berperan sebagai problem finder)
2)   Mampu dan kreatif menawarkan solusi (sebagai problem solver)
3)   Mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat, & pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan
4)   Mampu bersikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal sekolah
5)   Mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain
6)   Mampu bersikap empatik/sambung rasa terhadap orang lain
Berpedoman defenisi dan teori yang telah disampaikan, kepala sekolah sebagai pemimpin perlu membekali diri dengan kompetensi sebagai dasar bagi terselenggaranya operasional sekolah efektif. Realisasi visi dan misi sekolah hanya mungkin diwujudkan dengan dukungan kompetensi kepemimpinan yang sesuai dengan standar pengelolaan pendidikan yang dikeluarkan oleh departemen pendidikan.
Tanpa dibekali oleh kompetensi kepemimpinan yang layak, akan sulit bagi kepala sekolah untuk menggerakkan seluruh komponen organisasi untuk dapat bergerak sesuai strategi kerja yang telah dirumuskan. Berdasarkan pemahaman tersebut sintesa kepemimpinan kepala sekolah dapat dibedakan dalam dimensi kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi supervisi, kompetensi sosial.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment